Le marché électronique n°1 du pélerin en United States
         
1-646-233-1517
Coût d'un appel local
Recervez un devis par émail

Go-Makkah menawarkan bantuan agama dari Dr. Mostafa Brahmi, penasehat kami, selalu siap melayani anda dengan menjawab pertanyaan dan mendengarkan anda dengan hati-hati melalui introgasi seminggu penuh. Tujuan utama kami adalah untuk melayani masyarakat muslim dan membantu mereka berhasil menyelesaikan penerbangan hidup mereka.

Dr. Mostafa Brahami

Editor Pemandu Haji
Ahli dalam ilmu Fisika (Aljazair), PhD ekonomi (Lausanne), peneliti dalam etika dan manajemen antar budaya. Guru Ekonomi dan Manajemen Lausanne. Pengarang yang ikut dalam konferensi dan kursus Islam, Etika Islam, dasar ilmu hukum, kehidupan Rasul, kebudayaan muslim.
Hajj dan Umrah - Panduan Praktis
Pengarang : Mostafa BRAHAMI
Editor : Tawhid
Tahun : 2007
Halaman : 271
ISBN : 2-84862-018-8
Dimensi : 16x12

Cari sebelum mengajukan pertanyaan anda
Pastikan pertanyaan tidak ditemukan di mesin pencarian



Tanyakan masalah anda
Gunakan kontak ini untuk memasukkan pertanyaan baru lainnya
Nama lengkap :
Nama :
Email * :
Jenis Masalah * :
Masalah anda * :
Berlangganan surat kabar bulanan
Hitung persamaan ini * : Contoh : 5 + 1 = 6
Masukkan


* : bagian yang dibutuhkan

Pertanyaan :

Assalamualaikum


je voudrais savoir si il mes permis d ' effectuer ma omra en etant en etat d' ihram en portant mon fils avec un porte bebe

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Wa alikum salam
Tidak masalah melaksanakan Haji atau Umrah dengan menggendong anda didepan atau belakang. Hanya pastikan saja kencing dan Air besar anak tidak mengotori mesjid.

Pertanyaan :

"Assalamualaikum />

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Waalaikum salam
Sayangnya tidak bisa memberikan saran secara umum, tergantung dari masing-masing orang, kemampuannya untuk mengingat, saat dia tiba disana.. Tidak ada aturan umum. Harus ditanyakan ke Imam didaerahmu yang kenal anda atau yang anda bisa tanyaan mengenai ini dan menurut anda bisa memberikan saran .

Pertanyaan :

Selamat malam Doctor,

Baru-baru ini saya baca buku tentang ritual Haji di Saudi Arabia; ada perbedaan pandangan antara mazhab Hanbali, Maliki, Shafi'i dan Hanefi disebutkan disanan. Saya tercengang membaca bahwa thawaf perpisahan bukan merupakan kewajiban menurut Madhap Maliki, dikatakan itu adalah hal yang lebih disukai (moustaheb), aamun untuk mazhab yang lainnya disebutkan bahwa itu wajib (ouadjeb). Secara pribadi, saya anggap thawaf perpisahan sebagai kewajiban suci. Apa pendapat anda tentang masalah ini?

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Wa alikoum salam
Prescrire quelque chose comme obligatoire ou pilier ne se fait pas de cette manière, selon ce que l’on comprend ou non des Textes. Il faut une qualification autrement plus grande et complexe que cela. Cela ne peut être le fait que de savants, ayant suivi un cursus de sciences religieuses bien établi. Déclarer le tawâf wadâ’ sacré ne se fait pas comme vous l’indiquer.
Les savants, pour dire qu’une prescription (hukm) est une obligation, un pilier ou une simple recommandation suivent des méthodes contenues dans la science des usul fiqh.
Il y a effectivement une divergence d’interprétation du hadith qui parle du tawâf wadâ’. En effet, le prophète (saws) dit :
« Que personne ne parte de La Mecque sans qu’il ne fasse une visite à La Demeure (Ka’ba). » (rapporté par Muslim).
Les imams Abû Hanîfa, Ahmad, Shâfi‘î et une majorité de savants avec eux pensent qu’il est obligatoire wâjib (non un pilier). Et que celui qui ne l’accomplit pas doit réparer par un ovin à sacrifier à La Mecque. C’est ce qui découle de la compréhension première et littérale de ce hadith.
Pour l’imam Mâlik, il est de l’ordre de la recommandation prophétique (sunna), et c’est aussi l’avis d’autres savants, main bien moins nombreux. Pour l’imam Mâlik, si ce tawâf était de l’ordre de l’obligation, il ne serait pas permis à la femme en règle de ne pas l’accomplir. En effet, le Prophète avait permis aux femmes en règles de ne pas l’accomplir et de repartir avec lui à Médine, du moins à celles qui l’accompagnaient. En effet, une obligation non accomplie doit être réparée par une fidya (le sacrifice est l’une des 3 formes de la fidya).
À travers cet exemple, vous voyez que ce n’est pas n’importe qui peut déclarer qu’une prescription est obligatoire ou sunna. Et que ce n’est pas sur la base d’un seul hadith qu’il fait tirer une prescription religieuse.

Pertanyaan :

Assalamualaikum,

Seperti yang anda ketahui harga terus meningkat dan karna alasan ini saya masih menunggu mengumpulkan anggaran yang cukup sehingga saya dapat melakukan haji bersama dengan istri saya. Saya ingin menghemat. Pertanyaan saya adalah saya sudah mendapat sejumlah 7000 € dan itu mewakili semua keuangan yang saya punya saat saya ingin menyelesaikan Haji. Jadi, apakah mungkin untuk meminjam sejumlah uang dari seorang teman mengingat ia mau meminjamkan uang itu dan itu adalah dari pendapatan yang Halal?Terimakasih banyak.

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Waalikum salam
Ya, anda bisa meminjam untuk melaksanakan Haji, asalkan mampu membayar nantinya. Jika anda tidak mampu membayarnya, jangan pinjam, karena Haji hanya diwajibkan bagi mereka mampu dalam hal keuangan.
Jika anda meminjam, anda harus menulis jumlah hutang anda sebelum anda meninggalkan anak-anak anda atau saudara anda agar mereka bisa membayarnya kalaua terjadi sesuatu dengan anda.

Pertanyaan :

Assalamu’alaikum, saya pernah kecelakaan mobil saat melakukan Umrah dan 2 gigi dan hidung saya rusak. Saat itu teman saya dalam bus yang sama, aman dan sama sekali tidak mengalami apa yang terjadi dengan kami! Apa yang terjadi dengan saya karena Allah mencintai saya. Apakah berarti saya jahat?

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Waalikum salam
Tidak. Tidak ada hubungannya dengan jahat atau tidak.

Pertanyaan :

Assalamualikum
Saya Malikite.Saya melaksanakan Haji pada tahun 2009. Karena sesuatu dan lain hal saya tidak berpuasa selama 3 hingga 4 hari, tapi selama melakukan Haji saya berpuasa. Setelah kembali dari Haji, saya melaksankan Haji mewakili Ayah Saya, semoga beliau diterima disisNya, saya berpuasa senin kamis,.
Pertanyaan saya adalah apakah ada dosa yang harus saya tanggung karena saya tidak berpuasa selama bulan Ramadhan dan tidak rajin sholat sebelum Haji
jazkoumou Allaho Khairan

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Wa alikoum salam
Non le hajj ne compense ni les prières non accomplies ni les jours de jeûne obligatoires (Ramadan) non accomplis.
Si vous n’avez pas effectué de prières obligatoires, vous devez les rattraper. Vous pouvez les rattraper jour par jour, ou par 2 jours. Exemple, pour chaque prière accomplie aujourd’hui, vous en effectuez, après, la même prière pour un autre jour. Ainsi, pour chaque jour accompli, vous aurez rattrapé 1 jour. Et ainsi de suite.
Si vous n’avez pas accompli des jours de jeûne obligatoires vous devez les rattraper. Il n’est pas obligatoire de les rattraper l’un à la suite de l’autre. Mais vous pouvez jeûner un jour, puis vous reposer quelques jours, puis jeûner un jour. Et ainsi de suite.

Pertanyaan :

Assalamualaikum, saya ingin memberikan uang untuk biaya Haji orang tua saya tetapi mereka menolaknya karena mereka bermaksud meunggunakan uang mereka sendiri. Saya ingin bertanya apakah boleh mereka naik Haji dengan uang saya (harapan saya) atau hal tersebut dilarang bagi mereka karena mereka bisa membiayai sendiri. Terima kasih banyak.

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Wa alikoum salam, tidak ada larangan untuk menyelesaikan Haji dengan menggunakan uang yang diberikan oleh orang lain. Dalam permasalahan anda, menawarkan uang untuk biaya naik Haji Orang tua anda merupakan perbuatan yang sangat disayang Allah dan RasulNya. Dengan keberatan, orang tua anda harus menerima uang ini walaupun mereka berfikiran mereka biasa melaksanakan Haji dengan baiya mereka sendiri dan Hanya Allah yang tau. Mostafa Brahami

Pertanyaan :

Assalamualaikum, saya telah membaca sejumlah buku tetapi tidak ada yang dengan jelas menyatakan pakaian seperti apa yang harus dipakai saat melakukan Haji? Pakaian apa yang diperbolehkan bagi lelaki sebagai tambahan dia pasang baju putih? Terima kasih atas bantuan anda.

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Wa salam alikoum, Selama periode Ihram Haji atau Umrah, laki-laki tidak boleh memakai celana apapun di bawah kain putih. Celana tidak diizin untuk laki-laki. Sama halnya, ia harus melepaskan sepatu dan memakai sandal. Hal ini berlangsung sepanjang periode pencucian. Setelah selesai ia bisa mengenakan pakaian santai. Hanya dalam kasus penyakit kronis pria bisa mengenakan celana. Dia kemudian harus mengorbankan seekor domba bila melanggar ini. Jika selama haji, domba ini harus dikorbankan dalam kasus tamattu 'dan qirân. Jika orang itu miskin ia harus memberi makan 6 orang, jika tidak dia harus berpuasa 3 hari di Mekkah dan 7 hari ketika kembali ke rumah. Wanita memakai jilbab dan dia tidak disarankan untuk membuka baju dan hanya Tuhan yang tahu. Salam

Pertanyaan :

Salam: saya ingin naik Haji tahun ini tetapi ada sediakit keraguan dalam benak saya, biasakah anda memperjelas ke saya? Saat ini , saya masih memiliki pinjaman bank (rumah saya) yang belum semuanya saya bayar (saya masih harus melunasinya lima tahun lagi) dan saya ingin tau apakah saya harus menunggu sampai pinjaman saya lunas atau saya bisa naik haji walalupun pinjaman saya belum lunas. Terima kasih.

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Wa alikum salam, pada dasarnya tidak wajib bagi orang yang berhutang kecuali jika ia membayar kembali. Karena hak asasi manusia diprioritaskan dalam hal kewajiban. Meskipun demikian, secara ilmu memungkinkan untuk menyelesaikan Haji atau Umrah dan kemudian hutang dapat dibayar kembali jika orang yang yakin dia bisa membayar kembali. Orang ini mengakui utang-utangnya kepada sanak saudara sehingga mereka dapat membayar kembali dalam kasus masalah besar dan hanya Tuhan yang tahu. Salam.

Pertanyaan :

Assalamualaikum, Saya wanita tinggal di Perancis dan Saya ingin melakukan Umrah. Saya ingin menyanyakan bagaimana saya melakukannya?

Jawaban :

Dr. Mostafa Brahami

Assalamualaikum, sebagaimana saya sebutkan dalam buku saya mengenai Haji, diamana semua referensi disebutkan, dari berbagai imam (Malik Shafii, Ibn Taymiyya dan lainnya) membantu wanita melakukan ibadah haji saat dia ditemani orang lelaki atau wanita yang percaya diri. Dalam hal ini. Jika anda ingin berangkat dengan biro atau kelompok muslim anda dapat menyelesaikan Umrah anda tanpa rintangan dan Hanya Allah yang tau. Salam.

Pertanyaan :

Apakah mungkin untuk melakukan banyak Umrah selama perjalanan yang sama?

Pertanyaan :

Kapan waktu tepat untuk melakukan Haji?

Pertanyaan :

Saya mendaftar untuk ke Makkah INSHAALLAH dengan beberapa orang teman (lelaki dan istrinya); suaminya akan menjadi pendamping sya. Karena alasan kesehatan tidak bisa pergi dengan saya,. Saya ingin bertanya apakah Haji saya diterima atau tidak. Terimaka Kasih sebelumnya.

Pertanyaan :

Bisakah saya melakukan bagi orang lain?

Pertanyaan :

Orang tua yang tidak sanggup lagi mengikuti rukun haji, bisakah dia melakukannya dengan menggunakan kursi roda?



Bagian diatas diterjemahkan dari bahasa Prancis ke Bahasa Inggris oleh tim Go-makkah
Rubrik ini bertujuan untuk menawarkan bantuan untuk menunaikan Haji dan Umrah dengan tenang dengan bantuan baik dari Dr. Mostafa Braham.
Sementara kegiatan yang baik baca, terjemahan dan edisi perlu untuk memastikan agar menghasilkan penampakan perusahaan yang terbaik; kami sangat harap anda bersabar
Tim GO-Makkah tidak berkompeten untuk mengeluarkan fatwa.
Dr. Brahami akan melakukan yang terbaik untuk menjawab semua pertanyaan. Berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. beliau mengupayakan untuk menawarkan jawaban yang tepat yang dikeluarkan ahli pada bidangnya.